Diakonia dalam HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) berarti pelayanan kasih atau tindakan kasih yang dilakukan oleh gereja untuk membantu sesama yang membutuhkan, baik dalam jemaat maupun di luar jemaat. Ini merupakan salah satu dari tiga tugas panggilan gereja, yaitu Koinonia (persekutuan), Marturia (kesaksian), dan Diakonia (pelayanan). 

Secara lebih rinci, diakonia dalam HKBP dapat diartikan sebagai:

Pelayanan sosial:Memberikan bantuan kepada warga jemaat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, orang sakit, atau mereka yang terkena musibah. 

Pelayanan kesehatan:Mengadakan kegiatan kesehatan, seperti pemeriksaan kesehatan gratis atau penyuluhan kesehatan. 

Pelayanan pendidikan:Memberikan pelatihan atau pendidikan bagi warga jemaat dan masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas hidup. 

Peningkatan kualitas hidup:Berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. 

Pembangunan hubungan dengan masyarakat dan pemerintah:Menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk mencapai tujuan bersama dalam pelayanan. 

Diakonia dalam HKBP bukan hanya sekadar kegiatan amal, tetapi juga merupakan wujud nyata dari kasih Kristus yang harus dilakukan oleh setiap anggota gereja. Ini adalah cara gereja untuk merespon panggilan untuk melayani sesama dan membawa dampak positif bagi masyarakat.