Ephorus

Ephorus adalah pemimpin tertinggi yang memimpin segenap HKBP dan menjadi wakil HKBP terhadap pemerintah, gereja, dan badan-badan organisasi lainnya. Jabatan ini diemban sesuai dengan Konfesi, Tata Gereja, dan Siasat Gereja HKBP, dengan periode kepemimpinan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk memimpin selama 2 periode.


Tugas Ephorus

  • Menggembalakan jemaat-jemaat dan pelayan-pelayan di segenap HKBP
  • Melaksanakan pembinaan terhadap pelayan-pelayan tahbisan
  • Memelihara dan menyuarakan tugas kenabian HKBP terhadap pemerintah
  • Mewakili HKBP terhadap pemerintah, gereja, dan badan-badan lain di dalam maupun luar negeri
  • Memimpin segenap HKBP bersama Sekretaris Jenderal dan kepala departemen
  • Menyelenggarakan Sinode Agung sesuai ketentuan
  • Memimpin Rapat Pimpinan HKBP dan Rapat Praeses
  • Melantik Praeses
  • Menyusun Rencana Induk Pengembangan Pelayanan HKBP
  • Menahbiskan pendeta, guru jemaat, bibelvrouw, diakones, dan evangelis
  • Menerbitkan Almanak HKBP dan surat-surat ketetapan