Marturia dalam HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) berarti kesaksian iman atau pemberitaan Injil, yaitu tugas gereja untuk menyebarkan berita keselamatan tentang Yesus Kristus kepada dunia. Ini adalah salah satu dari tiga tugas utama gereja, yang juga mencakup pelayanan (diakonia) dan persekutuan (koinonia). 

Secara lebih rinci, marturia dalam HKBP dapat diartikan sebagai:

Pemberitaan Injil:Menyampaikan kabar baik tentang kasih Allah dan keselamatan yang ditawarkan melalui Yesus Kristus. 

Kesaksian iman:Memberikan kesaksian tentang kuasa dan kasih Kristus dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui perkataan maupun perbuatan. 

Tugas panggilan gereja:Menyadari bahwa gereja memiliki tanggung jawab untuk memberitakan Injil kepada semua orang. 

Pelaksanaan melalui berbagai kegiatan:Seperti pekabaran Injil (zending), pelayanan musik, penggalangan dana untuk misi, serta pelayanan kepada jemaat dan masyarakat. 

Dewan Marturia:Organ di HKBP yang bertugas memikirkan dan melaksanakan kegiatan marturia, yang terdiri dari Seksi Pekabaran Injil dan Seksi Musik. 

Jadi, marturia bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi merupakan tindakan nyata gereja dalam mewujudkan tugas panggilann